Padang Panjang

R3P Padang Panjang, Tentukan Arah Pemulihan Tiga Tahun ke Depan

×

R3P Padang Panjang, Tentukan Arah Pemulihan Tiga Tahun ke Depan

Sebarkan artikel ini
DIBAHAS: Rakor secara daring dengan BNPB yang berlangsung di Posko Penanganan Bencana pada Jumat (26/12).(pemko Padang Panjang)

Ia menjelaskan bahwa fondasi utama penyusunan R3P adalah data yang lengkap dan valid. Seluruh informasi terkait kerusakan dan kerugian akibat bencana harus dihimpun secara detail, mulai dari jenis kerusakan, tingkat keparahan, hingga dampak yang ditimbulkan pada masyarakat dan pelayanan publik.

Sebagai ilustrasi, pada sektor pendidikan, OPD terkait diminta menyajikan data jumlah sekolah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, maupun berat. Data tersebut harus dilengkapi dengan estimasi nilai kerusakan fisik, kerugian nonfisik, dampak terhadap proses belajar mengajar, serta kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Baca juga :Hujan Berintensitas Tinggi, Banjir Bandang Muaro Pisang kembali Terjang Maninjau

Baca Juga  Tegaskan Peran Jurnalis, Pengurus PJKIP Padang Panjang 2025–2028 Resmi Dilantik

Sonny juga mengingatkan agar setiap data yang disampaikan memiliki kejelasan kriteria dan skala penilaian. Jika masih terdapat keraguan terhadap akurasi data, OPD diminta melakukan verifikasi ulang langsung ke lapangan. Ia menekankan bahwa proses validasi merupakan tahapan krusial yang tidak boleh diabaikan.

Lebih lanjut, Sonny menyampaikan bahwa dokumen R3P yang disusun berdasarkan data yang kuat akan menjadi dasar perencanaan pembangunan pascabencana yang tepat sasaran, terintegrasi antar-sektor, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Baca juga :Polda Sumbar Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun Baru dengan Kegiatan Positif

Baca Juga  Wako Padang Panjang Harapkan Sinergi Berkelanjutan Tetap Ada

Ia pun mengingatkan agar seluruh OPD bekerja secara terpadu dan tidak menyusun perencanaan secara terpisah. Sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang intensif antar-perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan dokumen R3P yang utuh dan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

“Target kita adalah mempercepat proses kebangkitan dan pemulihan Kota Padang Panjang. Karena itu, dokumen ini harus disusun dengan cermat dan menyeluruh, tanpa ada aspek penting yang terlewat,” pungkas Sonny.(*/zoe)

Selanjutnya :119 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Sumbar Resmi Dilantik