Selain itu, ia menginstruksikan Camat Tanjungraya untuk lebih aktif melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait rencana relokasi dari kawasan yang dinilai rawan bencana. Menurutnya, perlindungan terhadap keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.
Camat Tanjungraya, Al Hafidz, menjelaskan bahwa huntara yang direncanakan dibangun di Bancah tidak hanya akan ditempati warga Nagari Maninjau, tetapi juga diperuntukkan bagi masyarakat Nagari Sungaibatang yang turut terdampak dalam bencana tersebut.(*/zoe)
Selanjutnya :Polda Sumbar Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun Baru dengan Kegiatan Positif





