EkBis

Penumpang KA Diimbau Untuk Tidak Kenakan Perhiasan Mencolok Selama Perjalanan

×

Penumpang KA Diimbau Untuk Tidak Kenakan Perhiasan Mencolok Selama Perjalanan

Sebarkan artikel ini
IMBAUAN : Petugas PT KAI Divre II Sumbar dalam salah satu momen kebersamaan.(pt kai divre II sumbar)

Padang, Sindotime–PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengimbau seluruh pelanggan kereta api untuk meningkatkan kewaspadaan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan di tengah tingginya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun. Salah satu perhatian utama yang disoroti adalah anjuran agar penumpang tidak mengenakan perhiasan mencolok serta membatasi membawa barang berharga dalam jumlah berlebihan selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.

Baca juga :Hari Ini Musprov ABTI Sumbar, Muhayatul Berpeluang Jadi Ketua Umum

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa lonjakan volume penumpang pada momen libur panjang kerap diikuti dengan meningkatnya potensi gangguan keamanan. Ia menjelaskan bahwa meskipun KAI telah menyiagakan sistem pengamanan berlapis, mulai dari petugas hingga sarana pengawasan di stasiun dan rangkaian kereta, kewaspadaan pribadi penumpang tetap memegang peranan penting dalam menciptakan perjalanan yang aman.

Baca Juga  Wardah Inisiasi Rekor MURI dan Apresiasi 14.198 Ibu di Indonesia lewat Kelas Kecantikan Berbasis Wardah Beauty AI

Menurut Reza, perilaku sederhana seperti tidak memamerkan perhiasan dan selalu mengawasi barang bawaan dapat secara signifikan menurunkan risiko tindak kejahatan. Langkah-langkah tersebut dinilai efektif untuk menutup celah terjadinya pencurian maupun gangguan keamanan lainnya selama perjalanan kereta api.

Selain imbauan terkait barang berharga, KAI juga menekankan pentingnya ketelitian penumpang dalam mengelola barang bawaan, khususnya saat menjelang turun dari kereta. Penumpang diminta untuk memastikan kembali area tempat duduk, rak bagasi, maupun ruang di sekitarnya agar tidak ada barang pribadi yang tertinggal.

Baca Juga  Subsidi PSO Kereta Api dan Ketimpangan Keadilan Usaha Angkutan Jalan Padang–Pariaman

Dalam situasi kehilangan barang atau jika penumpang menemukan aktivitas yang mencurigakan, KAI telah menyediakan berbagai kanal pelaporan. Penumpang dapat langsung menghubungi kondektur, petugas Polsuska, atau memanfaatkan layanan Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut secara cepat dan tepat.

Baca juga :Evaluasi Tanggap Darurat, Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana