Tidak hanya fokus pada pembangunan Huntap Terpadu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga berencana mempercepat pelaksanaan program Huntap Mandiri bagi warga yang bermukim di kawasan zona merah, dengan tetap memperhatikan persyaratan lahan dan kriteria teknis yang telah ditetapkan. Kedua skema penanganan tersebut akan dijalankan secara paralel agar proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan menyeluruh.
“Kita ingin aktivitas masyarakat kembali normal, kehidupan kembali sejahtera, dan roda perekonomian dapat berputar seperti sedia kala. Untuk itu, seluruh proses akan kita dorong agar berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Baca juga :Evaluasi Tanggap Darurat, Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana
Menutup keterangannya, Bupati Eka Putra turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama mendoakan agar seluruh tahapan pembangunan Huntap, baik terpadu maupun mandiri, dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti. (* /zoe)
Selanjutnya :Lihat dari Dekat Dampak Banjir, Gubernur Kunjungi Warga Batu Busuak





