Padangpariaman

Delapan Fraksi DPRD Padang Pariaman Setujui Dua Ranperda jadi Perda

×

Delapan Fraksi DPRD Padang Pariaman Setujui Dua Ranperda jadi Perda

Sebarkan artikel ini
SEPAKAT : Penandatanganan persetujuan dua Ranperda menjadi Perda.(kominfo padang pariaman)

Lebih lanjut disampaikan, pengesahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi Perda merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. Sementara itu, Perda tentang Mars Padang Pariaman diharapkan menjadi simbol pemersatu, penumbuh rasa cinta daerah, serta penguat identitas dan semangat pembangunan bagi seluruh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi, koordinasi, serta komitmen bersama, sehingga dua Ranperda ini dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Perda,” ujar Wakil Bupati.

Dengan disetujuinya dua Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, serta mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.(*/zoe)

Baca Juga  Budaya Minangkabau sebagai Fondasi Utama Pembangunan