Pariaman

55 Kasus Narkoba Diungkap Polres Pariaman Sepanjang 2025

×

55 Kasus Narkoba Diungkap Polres Pariaman Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat yang rentan mengancam masa depan generasi muda.(bnnp kepri)

Iming-iming keuntungan dari bandar membuat sebagian tersangka tergoda menjadi pengedar. Selain memperoleh uang, posisi tersebut juga memudahkan mereka mendapatkan narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
“Biasanya awalnya mereka pemakai, kemudian naik menjadi pengedar. Saya imbau hati-hati dengan lingkungan pertemanan, jangan sampai tergoda narkoba,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 126,62 gram dan ganja sebanyak 309,95 gram sepanjang 2025. Dermawan berharap upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman terus mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama dengan memberikan informasi kepada aparat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(*/zoe)

Baca Juga  Diduga Edarkan Sabu, Warga Batu Manjulur Ditangkap