Sumbar

Percepat Pendataan Klasifikasi Kawasan Pertanian Terdampak Bencana di Sumbar

×

Percepat Pendataan Klasifikasi Kawasan Pertanian Terdampak Bencana di Sumbar

Sebarkan artikel ini
RUSAK : Bencana alam yang melanda Sumbar beberapa waktu lalu, mengakibat sebagian lahan pertanian mengalami kerusakan.(ist)

Padang, Sindotime—Pasca banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November lalu, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat bersama Kementerian Pertanian RI melakukan pemetaan tingkat kerusakan lahan pertanian. Kepala dinas terkait, Afniwirman, menjelaskan bahwa hasil identifikasi tersebut membagi kerusakan persawahan dan perkebunan ke dalam empat kategori.

“Ada empat klasifikasi yang pertama rusak ringan dimana lahan hanya terendam genangan dan pada saat kering tertimbun lumpur atau pasir, kemudian irigasi sedikit tertimbun. Untuk penangannya sesuai tanggapan pihak kementan hanya dilakukan dengan program optimalisasi lahan yang sebelumnya juga sudah berjalan di Sumbar dengan anggaran Rp 4.600 juta per hektar yang akan dilaksanakan oleh kelompok tani,” katanya Selasa (30/12).

Untuk kategori rusak sedang, Afniwirman menyebutkan lahan sawah yang tertutup material banjir dengan ketebalan sedimen maksimal 30 sentimeter akan mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp 14.400 juta. Program penanganan pada kategori ini dilakukan secara swadaya oleh kelompok tani.

Baca Juga  Bencana Hidrometeorologi jadi Ancaman Perekonomian Sumbar 2026

Sementara itu, kerusakan berat ditandai dengan timbunan material keras seperti batu dan batang pohon di area persawahan. Afniwirman mengatakan penanganan untuk kondisi tersebut akan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum.

“Selain itu untuk kategori sawah yang hilang seperti akibat bencana menjadi sungai dan dalam waktu dekat tidak bisa diperbaiki sehingga butuh waktu beberapa tahun kedepan untuk pemulihan. Pihak kementan memastikan pada tahun 2026 semuanya telah dijalankan,” ucapnya.

Guna mempercepat pemulihan sektor pertanian di Sumbar, pemerintah pusat juga mengalokasikan bantuan senilai sekitar Rp 1,8 miliar dalam bentuk benih padi dan jagung.

Baca Juga  Percepat Relokasi Masyarakat Terdampak, Manfaatkan Tanah Negara dan Lahan Milik BUMN