Padang, Sindotime-DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses sekaligus penutupan Masa Persidangan Pertama serta pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026. Sidang tersebut berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Sumbar pada Senin (29/12).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Sekretaris DPRD Maifrizon. Dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Sekretaris Daerah Arry Yuswandi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta para anggota dewan.
Dalam sambutannya, Muhidi menjelaskan bahwa berakhirnya Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 menjadi momentum bagi DPRD Sumbar untuk melaporkan hasil kegiatan reses sekaligus menyampaikan kinerja lembaga legislatif selama periode tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewajiban menyampaikan laporan tersebut dalam forum resmi.
Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada para anggota DPRD saat reses merupakan amanah yang harus diperjuangkan, baik melalui peran anggota dewan sebagai wakil rakyat maupun melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan masukan masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD Sumbar selama Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026.
