“Untuk itu, pada kesempatan ini, kami akan sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu, kami minta kepada Gubernur untuk dapat menerima hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026,” ujar Muhidi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyampaikan apresiasi atas laporan reses yang dipaparkan DPRD Sumbar. Ia menilai reses menjadi sarana penting dalam menjaring kebutuhan riil masyarakat.
“Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Arry Yuswandi juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan DPRD demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(*/zoe)
