EkBis

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, 30 Ribu Tiket Disediakan Selama Libur Nataru

×

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, 30 Ribu Tiket Disediakan Selama Libur Nataru

Sebarkan artikel ini
DIMINATI : Kereta api masih menjadi moda transportasi darat primadona bagi masyarakat Sumbar.(pt kai divre II sumbar)

Padang, Sindotime-Sebanyak 504 perjalanan kereta api dioperasikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat selama periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yaitu dari 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Total kursi yang disediakan mencapai 128.160 tempat duduk, dengan rata-rata 28 perjalanan per hari dan 7.120 kursi tersedia setiap harinya.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyebutkan bahwa hingga Selasa, 30 Desember 2025 pukul 23.59 WIB, tercatat 98.102 kursi telah terjual. “Masih tersedia 30.058 tempat duduk hingga berakhirnya masa Angkutan Nataru 2025,” jelas Reza, menekankan bahwa angka tersebut dapat berubah seiring dengan berlanjutnya penjualan tiket.

Tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api lokal di Divre II Sumbar terutama terlihat dari tujuan wisata, khususnya ke kawasan pantai di Kota Pariaman melalui KA Pariaman Ekspres. Hingga saat ini, penjualan tiket KA Pariaman Ekspres relasi Paulima–Naras sudah mencapai 81.984 kursi. Sisanya diisi oleh penumpang KA Minangkabau Ekspres dan KA Lembah Anai.

Baca Juga  Respon Cepat KAI Divre II Terhadap Penanganan Dampak Bencana jadi Perhatian

KAI Divre II Sumbar mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan tiket yang masih tersedia selama periode Angkutan Nataru. Dengan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan perjalanan, kereta api menjadi alternatif transportasi ideal bagi keluarga yang ingin berlibur.

Selain itu, dengan jadwal yang teratur, durasi perjalanan yang jelas, serta harga tiket yang terjangkau, kereta api lokal di Sumatera Barat menjadi solusi tepat untuk menghindari kemacetan jalan raya. Pemesanan tiket juga dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Access by KAI yang praktis, aman, dan transparan.

Baca Juga  Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku