“Menurut saya, ada kekeliruan dalam proses komunikasi. Surat tersebut dijawab tanpa koordinasi dengan kami di pemerintah daerah, padahal ini menyangkut aset strategis dan bersejarah,” katanya.
Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan bahwa dirinya telah menggelar pertemuan langsung dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon serta Menteri Perhubungan. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa jalur kereta api Lembah Anai tidak akan dibongkar, melainkan akan dikaji secara menyeluruh untuk memastikan keberlanjutan fungsi dan nilai sejarahnya.
“Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan bahwa kebijakan masa lalu yang menyebabkan jalur kereta api di Sumbar tidak lagi beroperasi merupakan keputusan yang keliru dan tidak patut terulang. Oleh karena itu, program reaktivasi perkeretaapian, termasuk pengembangan jalur yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat, telah menjadi bagian dari agenda pemerintah provinsi.
Di akhir penjelasannya, Mahyeldi memastikan bahwa polemik terkait surat tersebut telah diselesaikan melalui koordinasi langsung dengan Menteri Perhubungan dan jajaran Direktorat Jenderal terkait.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat dan komunitas heritage yang aktif mengawal isu ini serta menyampaikan informasi kepada kami. Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman ini bisa segera diluruskan,” ucapnya.





