Bukittinggi, Sindotime-Pemerintah Kota Bukittinggi kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pengangkatan pejabat eselon II. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi melantik satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam sebuah prosesi yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (31/12).
Pada kesempatan tersebut, Hendry dipercaya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bukittinggi. Sebelum dilantik, Hendry tercatat menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa seluruh tahapan pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, proses ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan pimpinan DPRD Kota Bukittinggi. Menurutnya, posisi Sekretaris Dewan memiliki peranan penting dalam menjalin koordinasi antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pelantikan ini telah mendapat persetujuan BKN dan pimpinan DPRD. Sekwan diharapkan bekerja profesional, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Kota Bukittinggi,” ungkapnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan penghargaan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Kota Bukittinggi atas kontribusi dan tanggung jawab yang telah dijalankan selama masa penugasan.





