Padang, Sindotime-Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) sepanjang tahun 2025. Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga dengan baik menjadi indikator nyata keberhasilan Polda Sumbar dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik.
Mahyeldi menilai, kondisi sosial dan keamanan Sumatera Barat yang relatif kondusif tidak terlepas dari pola kerja kepolisian yang mengedepankan profesionalisme, pendekatan persuasif, serta kemitraan yang kuat dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menyebut, strategi tersebut efektif dalam merespons berbagai persoalan daerah, mulai dari keamanan hingga isu-isu nonkonvensional.
“Situasi Sumatera Barat selama ini dapat dikatakan aman dan terkendali. Hal ini merupakan hasil dari komitmen dan dedikasi jajaran Polda Sumbar yang konsisten menerapkan pendekatan humanis, sekaligus menjalin sinergi lintas sektor,” ujar Mahyeldi saat ditemui di Padang, Kamis (1/1).
Selain aspek keamanan, Gubernur juga menyoroti peran signifikan Polda Sumbar dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten dan kota. Kehadiran aparat kepolisian sejak tahap tanggap darurat, distribusi bantuan, hingga fase pemulihan pascabencana dinilai mampu mempercepat penanganan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat terdampak.
Mahyeldi menegaskan, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat, mengingat tantangan ke depan semakin kompleks. Tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga persoalan kebencanaan, ketahanan pangan, serta dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Polda Sumbar berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan menempatkan kepentingan dan rasa keadilan masyarakat sebagai prioritas utama. Pendekatan humanis dan kolaboratif menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan kepolisian.





