TRANSPORTASI publik seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial dan pemerataan mobilitas. Namun, pada koridor Padang–Lubuk Alung–Pauh Kambar–Pariaman, kebijakan justru melahirkan ketimpangan serius antar moda. Negara hadir secara penuh pada satu moda, tetapi absen pada moda lain yang melayani jalur, jarak, dan masyarakat yang sama.
Kereta Api Pariaman Ekspres beroperasi di jalur Padang–Pariaman dengan dukungan subsidi Public Service Obligation (PSO). Sementara itu, angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang menggunakan jalan raya diwajibkan mematuhi tarif batas bawah dan batas atas, tanpa subsidi operasional apa pun. Padahal, secara faktual, pada segmen Padang–Lubuk Alung, jalur rel dan jalur jalan raya berdampingan langsung, melayani kantong penumpang yang sama dengan jarak tempuh yang setara.
Dalam kondisi normal, keberagaman moda adalah kekuatan sistem transportasi. Namun ketika subsidi diberikan secara sepihak di koridor yang sama, negara secara tidak langsung menciptakan kompetisi yang tidak setara. Tarif murah kereta api bukan semata hasil efisiensi, melainkan konsekuensi dari intervensi fiskal negara. Sementara angkutan jalan harus menanggung penuh biaya BBM, perawatan armada, upah awak kendaraan, pajak, dan retribusi, dengan ruang penyesuaian tarif yang sangat terbatas.
Dampaknya nyata di lapangan. Armada AKDP pada trayek Padang–Lubuk Alung–Pariaman kini banyak beroperasi dengan tingkat keterisian rendah, bahkan di jam-jam produktif. Penurunan jumlah penumpang bukan karena kualitas layanan semata, tetapi karena distorsi harga yang dihasilkan kebijakan. Dalam jangka panjang, kondisi ini mengancam keberlangsungan usaha angkutan jalan, yang sebagian besar dikelola pelaku lokal dan menyerap tenaga kerja setempat.
Ironisnya, angkutan jalan justru memiliki daya jangkau lebih luas dibanding kereta api. Banyak nagari, permukiman, dan titik aktivitas ekonomi yang tidak terlayani rel kereta. Namun ketika ekspektasi masyarakat telah dibentuk oleh tarif murah berbasis subsidi, angkutan jalan dipersepsikan sebagai moda “mahal”, meskipun tarifnya ditetapkan pemerintah.





