Padang, Sindotime-Pencairan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana mulai direalisasikan pada Sabtu (3/1). Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Padang, Argi Putra Finalo menilai, ini merupakan keberhasilan yang telah dilakukan wali Kota Padang, Fadly Amran sebagai indikator kuat respons cepat dan efektif Pemerintah Kota Padang.
Dijelaskan, DTH yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan hasil dari pengajuan langsung Pemerintah Kota Padang kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut disusun sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Menurutnya, langkah cepat pemerintah daerah menunjukkan peran aktif negara dalam memberikan perlindungan sosial pada masa krisis. Ia menekankan bahwa kepemimpinan daerah tidak hanya berhenti pada koordinasi, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang berdampak langsung bagi warga.
Hingga saat ini, sebanyak 370 warga telah menerima DTH, atau sekitar 80 persen dari total penerima yang terdata. Argi menilai capaian tersebut mencerminkan kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun data penerima serta kelengkapan administrasi yang menjadi syarat pencairan bantuan.
DTH disalurkan dengan nilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya hanyut atau mengalami kerusakan berat, serta masyarakat yang sebelumnya bermukim di kawasan zona merah rawan bencana.
Argi menilai pola bantuan tunai langsung lebih adaptif terhadap kondisi sosial warga. Skema ini memberi keleluasaan bagi penerima untuk menentukan tempat tinggal sementara sesuai kebutuhan masing-masing, baik dengan menumpang pada keluarga, menyewa rumah kontrakan, maupun tinggal di kos.

