Bukittinggi

Evaluasi Kondisi Pengelolaan Pasar, Tingkat Pemanfaatan Fasilitas Perdagangan

×

Evaluasi Kondisi Pengelolaan Pasar, Tingkat Pemanfaatan Fasilitas Perdagangan

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN : Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias ketika memberikan keterangan kepada awak media, Senin (5/1).(diskominfo Bukittinggi)

Bukittinggi, Sindotime-Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melakukan inspeksi langsung ke kawasan Pasar Ateh pada Senin (5/1) guna mengevaluasi kondisi pengelolaan pasar serta tingkat pemanfaatan fasilitas perdagangan. Kunjungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam peninjauan itu, Wali Kota menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk melakukan penataan menyeluruh dan penertiban Pasar Ateh agar kembali berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Hasil pantauan lapangan menunjukkan masih banyak kios dan ruko yang tidak beroperasi dalam waktu lama, sehingga mengurangi daya hidup pasar.

Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa Pemko akan menerapkan sejumlah langkah strategis, antara lain penataan ulang penyewa ruko serta pemanfaatan ruang-ruang kosong yang selama ini tidak digunakan. Area yang direncanakan untuk diaktifkan kembali meliputi teras lantai satu hingga area rooftop Pasar Ateh, yang dinilai memiliki potensi ekonomi cukup besar.

Baca Juga  Menipu di 10 TKP, Pria 51 Tahun Dibekuk Tim Jatanras

Ia menekankan bahwa keberadaan toko yang dibiarkan tutup dalam jangka panjang tidak hanya merugikan citra pasar, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Temuan tersebut, menurutnya, juga telah menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Pasar untuk melakukan penyegelan terhadap kios yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya. Kios-kios tersebut selanjutnya akan ditawarkan kepada pedagang yang berminat, termasuk pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sekitar kawasan pasar. Pemerintah bahkan memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa selama empat bulan sebagai bagian dari program pemberdayaan pedagang kecil atau “PKL naik kelas”.

Baca Juga  Wawako Dukung Kontingen Kota Solok di MTQ Nasional ke-41 Tingkat Sumbar

“Banyak ditemukan kasus di mana kios dikuasai, namun tidak dibuka dan kewajiban sewa tidak dipenuhi. Kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merugikan negara,” tegas Ramlan.

Selain ruko, Pemko Bukittinggi juga membuka peluang pemanfaatan ruang kosong lainnya di Pasar Ateh untuk disewakan secara terbuka kepada masyarakat, guna meningkatkan aktivitas perdagangan dan menciptakan pasar yang lebih hidup, tertib, dan produktif.(*/zoe)