Bukittinggi

Investor Diajak Benahi BTC, Lakukan Penataan Pasar Rakyat

×

Investor Diajak Benahi BTC, Lakukan Penataan Pasar Rakyat

Sebarkan artikel ini
CEK LAPANGAN : Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat melakukan kunjungan ke BTC Bukittinggi, Selasa, (6/1).(pemko bukittinggi)

Bukittinggi, Sindotime-Sebagai bagian dari komitmen penataan pasar rakyat, Pemerintah Kota Bukittinggi memastikan akan segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Banto Trade Center (BTC). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat meninjau kondisi BTC pada Selasa (6/1).

Pasar yang berlokasi di seberang kawasan Jenjang 40 tersebut dinilai berada dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan terlihat tidak terawat, aktivitas perdagangan minim, dan fungsi pasar tidak berjalan optimal. Padahal, BTC dibangun pada tahun 2006 oleh PT Citicon Mitra Bukittinggi dengan skema kerja sama pengelolaan selama 20 tahun.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota juga menerima laporan adanya permasalahan administrasi dan keuangan yang cukup serius. Ditemukan sejumlah kewajiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum dipenuhi, serta tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga  MTQ Nasional ke-41 Tingkat Sumbar Resmi Ditunda, Jadwal Baru 13-18 Desember 2025

Ramlan menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dibiarkan. Selain karena adanya potensi kerugian negara, masa Hak Guna Bangunan (HGB) BTC juga akan berakhir pada Maret 2026. Oleh karena itu, Pemko Bukittinggi memastikan kerja sama dengan pihak pengelola saat ini tidak akan diperpanjang.

“Ini harus diusut tuntas. Ada kewajiban yang tidak dijalankan dan kerugian negara sudah nyata. Sebagai pemerintah, kami tidak boleh membiarkan kondisi seperti ini terus berlangsung,” tegas Ramlan.

Untuk menghidupkan kembali fungsi BTC, Pemko Bukittinggi berencana membuka peluang seluas-luasnya bagi investor baru. Skema pengelolaan nantinya akan dihitung bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan sistem bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Miring Harga, Gerakan Pangan Murah Diburu Masyarakat Bukittinggi

“Kita akan pihak-ketigakan secara resmi dan transparan. Investor yang berminat dipersilakan berkomunikasi langsung dengan Pemko Bukittinggi,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pedagang sayur yang saat ini masih beraktivitas di sekitar kawasan BTC, pemerintah memberikan tenggat waktu hingga Februari mendatang. Setelah itu, area BTC akan dipagari sementara guna mengamankan aset dan menghentikan aktivitas yang tidak sesuai aturan.

Wali Kota juga menegaskan tidak boleh ada pungutan liar maupun kepentingan tertentu di kawasan tersebut. “Negara ini negara hukum. Semua harus berjalan sesuai aturan. BTC harus kita selamatkan,” tutupnya.(*/zoe)