Hunian tetap nantinya akan menjadi hak milik warga penerima. Berdasarkan pendataan, sebanyak 386 kepala keluarga akan menerima Huntap. Dari jumlah tersebut, 60 kepala keluarga akan menempati Huntara terlebih dahulu karena saat ini masih mengungsi di Masjid Aia Angek.
“Jadi 386 KK itu dikurangi 60 KK yang sementara menempati Huntara. Sisanya akan langsung diarahkan ke hunian tetap setelah proses pembangunan berjalan,” tutupnya.(*/zoe)





