Padang

Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bakal Ditetapkan Sebagai Zona Merah

×

Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bakal Ditetapkan Sebagai Zona Merah

Sebarkan artikel ini
DIBAHAS: Wako Padang, Fadly Amran saat rapat pembahasan perubahan aliran sungai bersama akademisi dan stakeholder terkait di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang.(pemko padang)

Padang, Sindotime–Usai banjir bandang yang melanda Kota Padang, 28 November 2025 lalu, sejumlah aliran sungai mengalami perubahan. Selain itu, banyak rumah warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) terseret arus, hanyut, dan rusak berat.

Mendapati kondisi demikian, Pemerintah Kota Padang segera menetapkan zona merah pada DAS yang ada. Hal ini sebagai langkah dan upaya agar tidak terjadi kejadian yang berulang.

“Kita harus desain zona merah agar (zona) itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang,” ungkap Wali Kota Padang Fadly Amran saat Rapat Pembahasan Perubahan Aliran Sungai bersama akademisi dan stakeholder terkait di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (6/1).

Baca Juga  ASN-Non ASN Harus Mampu Menjadi Penyebar Informasi Kepada Masyarakat

Dua DAS yang menjadi perhatian utama yakni di Sungai Air Dingin dan Sungai Kuranji. Kedua alur sungai ini mengalami perubahan alur sungai yang berbelok-belok. Penyebab yakni endapan lumpur dan pasir, serta hantaman arus banjir yang kuat.

Wali Kota menilai, kedua DAS ini harus segera disikapi. Sebab itu, akademisi dan stakeholder terkait diundang pada rapat untuk menelaah dua DAS dimaksud.

“Setelah ini kita akan dengarkan peta kondisi sungai secara akurat dan selepas itu nanti kita ulang pembahasannya,” jelas Fadly Amran.

Baca Juga  Monumen Kapal Wisata Siti Nurbaya Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Fadly menegaskan, zona merah pada DAS merupakan zona yang seharusnya tidak diboleh ditempati atau didiami. Karena akan membahayakan warga yang mendirikan rumah di bibir sungai.