“Pendataan harus dilakukan secara rinci, by name by address, mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga rumah yang hanyut,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan bahwa pendataan kerusakan rumah di Sumbar telah dilakukan dan terus diperbarui melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami telah memfinalisasi data bersama bupati dan wali kota serta Forkopimda. Seluruh perkembangan data juga dapat diakses publik melalui dashboardbencana.sumbarprov.go.id sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi,” ujar Mahyeldi.
Gubernur menjelaskan, total kerusakan rumah akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar meliputi 4.286 unit rusak berat, 2.954 unit rusak sedang, 6.725 unit rusak ringan, serta 750 unit rumah hanyut.
Terkait relokasi warga, Mahyeldi menegaskan bahwa penentuan lokasi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lahan clear dengan bukti kepemilikan yang sah, serta memperoleh rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM.
“Yang terpenting, lokasi relokasi tidak jauh dari permukiman masyarakat terdampak dengan luas lahan minimal satu hektare,” tegasnya.





