Agam

41 Kasus Narkoba Terungkap, 43 Tersangka Diringkus Sepanjang 2025

×

41 Kasus Narkoba Terungkap, 43 Tersangka Diringkus Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
MENGKHAWATIRKAN : Ilustrasi peredaran narkoba yang masih marak di Kabupaten Agam.(bnnp)

Kasus lain yang tak kalah menonjol terjadi pada Januari 2025, ketika aparat membongkar peredaran ganja hampir dua kilogram di kawasan Kampung Tangah, Lubuk Basung. Dua tersangka, masing-masing berinisial RS (46) dan DD (27), berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Agam menjelaskan, dari total 41 perkara yang ditangani sepanjang 2025, masih terdapat empat kasus yang hingga kini belum memiliki putusan hukum tetap dan masih dalam proses penyidikan maupun persidangan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren kasus narkoba di Kabupaten Agam justru mengalami peningkatan. Pada 2024, Polres Agam mencatat 37 kasus dengan 45 tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 43,6 gram dan ganja 1.687,97 gram.

Baca Juga  Bantuan Terus Berdatangan ke Posko Utama Banjir Bandang Pemko Padangpanjang

“Peningkatan ini menjadi indikator bahwa narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Agam,” tegas AKBP Muari.

Selain langkah represif, Polres Agam juga mengedepankan upaya preventif dan rehabilitatif. Program Kampung Sehat Bebas Narkoba, penyuluhan ke sekolah-sekolah dan nagari, serta asesmen bagi warga yang terindikasi sebagai pengguna terus digencarkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Ke depan, Iptu Herwin berharap keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dapat direalisasikan di wilayah hukum Polres Agam. Menurutnya, fasilitas tersebut akan memudahkan pengguna narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi setelah melalui proses asesmen, sehingga penanganan lebih berorientasi pada pemulihan.

Baca Juga  Diduga Edarkan Sabu, Warga Batu Manjulur Ditangkap