Seputar Kampus

Kontroversi Grok AI Menjadi Bukti Nyata Ancaman Deepfake yang Mengkhawatirkan

×

Kontroversi Grok AI Menjadi Bukti Nyata Ancaman Deepfake yang Mengkhawatirkan

Sebarkan artikel ini
Oleh : Muhammad Alfaridzi Nisfer (Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unand)

Menghadapi ancaman deepfake yang kian marak, Indonesia telah memiliki payung regulasi yang menindak pelaku kejahatan digital diantaranya adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik, serta pasal 28 ayat 1 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerugian. Dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Pada kasus konten deepfake yang mengandung pornografi dan disebarluaskan, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang konten pornografi yang diperkuat dalam Pasal 172 dan Pasal 407.

Baca Juga  Pengabdian Masyarakat Darurat Bencana FTI Unand, Tunjukan Kepedulian di Palembayan

Namun, pasal pasal tersebut hanya mengatur hukum mengenai pornografi dan perlindungan data pribadi bagi korban. Masih belum mampu menjangkau aspek kompleksitas kecerdasan buatan serta kejahatan yang ditimbulkannya. Regulasi saat ini dinilai masih bersifat reaktif, baru bergerak setelah adanya korban. Akar permasalahan kejahatan ini justru terletak pada kebebasan dalam penggunaan kecerdasan buatan dan pembuatan konten deepfake.

Kurangnya pengawasan yang ketat terhadap pihak penyedia platform maupun pengguna teknologi ini, menjadi celah yang perlu segera ditangani. Oleh karena itu diharapkan Kementrian Komunikasi dan Digital segera merumuskan kebijakan mengenai pengawasan terhadap penggunaan kecerdasan buatan.

Baca Juga  Gandeng Unand, Dorong Inovasi Pertanian dan Pariwisata Berkelanjutan

Untuk menimalisir dampak buruk dari deepfake, langkah yang bisa kita lakukan saat ini adalah meningkatkan literasi digital masyarakat. Kita perlu lebih kritis dalam memperoleh informasi yang beredar di media sosial. Sebelum membagikan konten, ada baiknya kita melakukan verifikasi terlebih dahulu, seperti memeriksa sumber informasi, mencari pemberitaan dari media kredibel, atau menggunakan tools pendeteksi deepfake yang kini mulai tersedia secara online.

Kita juga perlu mengenali perbedaan konten deepfake dengan konten yang autentik. Beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan diantaranya memperhatikan logika dalam konten tersebut, biasanya konten deepfake sering kali memperlihatkan logika yang janggal.