Lebih lanjut, Polresta Padang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bersifat insidental. Melalui Timsus Bravo, patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan di berbagai lokasi yang rawan pelanggaran dan gangguan kamtibmas.
Kepolisian juga mengingatkan seluruh pemilik kendaraan agar mematuhi regulasi lalu lintas, termasuk menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan. Di sisi lain, peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sangat diharapkan demi mewujudkan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (*/zoe)





