Nasional

Berakhir 31 Desember lalu, Pegawai Honorer Dihapus di 2026

×

Berakhir 31 Desember lalu, Pegawai Honorer Dihapus di 2026

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Pegawai honorer yang kini statusnya tidak ada lagi di tahun ini.(asdeksi)

Pemerintah juga menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu bukanlah solusi jangka panjang. Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa visi besar reformasi birokrasi Indonesia adalah menciptakan sistem kepegawaian yang sepenuhnya berbasis kinerja penuh waktu.

Ia menegaskan bahwa pada akhirnya, birokrasi Indonesia hanya akan diisi oleh PNS dan PPPK penuh waktu, tanpa pengecualian. Skema paruh waktu akan terus dievaluasi dan secara bertahap dikurangi seiring kesiapan anggaran dan kebutuhan organisasi.

Sinyal ini menunjukkan bahwa pemerintah tengah menata ulang wajah birokrasi nasional menuju sistem yang lebih profesional, tertib secara hukum, serta memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi seluruh aparatur negara.(*/zoe)

Baca Juga  Kemenparekraf Dukung "Charity Run: Education for All by ITB ‘79" Giatkan Pariwisata Olahraga