Padang

Pastikan Warga Terdampak Bencana Terdata Sebagai Penerima Bantuan

×

Pastikan Warga Terdampak Bencana Terdata Sebagai Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini
CEK LAPANGAN: Wako Padang, Fadly Amran ketika meninjau korban bencana yang berada di kawasan Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji.(pemko padang)

Padang, Sindotime-Wali Kota Padang, Fadly Amran, turun langsung ke kawasan Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji, untuk meninjau kondisi warga yang terdampak banjir bandang sekaligus memastikan seluruh korban telah masuk dalam data penerima bantuan pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, ia berdialog langsung dengan masyarakat guna mendengar keluhan sekaligus memberikan penjelasan terkait skema penanganan pascabencana.

Kehadiran Fadly Amran merupakan bagian dari rangkaian kegiatan gotong royong pembersihan material sisa banjir yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang bersama relawan kebencanaan dari berbagai unsur. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik terdampak banjir pada Sabtu (10/1), dengan fokus mempercepat pemulihan lingkungan warga.

Di hadapan warga, Fadly Amran memaparkan secara rinci bentuk bantuan perbaikan rumah yang disiapkan pemerintah. Untuk rumah dengan kategori rusak berat, bantuan diberikan hingga Rp60 juta, sementara rusak sedang mendapatkan Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya terdampak luapan Sungai Batang Kuranji.

Baca Juga  Banjir di Ulakan Tapakis, 120 Kepala Keluarga Mengungsi

Selain bantuan perumahan, Pemerintah Kota Padang juga berencana menetapkan sejumlah wilayah terdampak sebagai Zona Merah atau kawasan rawan bencana, khususnya di sepanjang daerah aliran sungai. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi untuk menekan risiko korban jiwa di masa mendatang. Penetapan zona tersebut akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan tenaga ahli agar memiliki dasar hukum serta kajian ilmiah yang kuat.

Sebagai solusi jangka menengah dan panjang, Pemko Padang menyiapkan opsi relokasi bagi warga terdampak, baik melalui hunian sementara (Huntara) maupun pembangunan hunian tetap (Huntap). Rencana pembangunan Huntap akan dilakukan di tiga lokasi strategis, yakni kawasan Balai Gadang dan Simpang Haru yang diproyeksikan mampu menampung sekitar 230 unit rumah. Sementara itu, di kawasan Pauh tengah disiapkan lahan seluas kurang lebih 4 hektare yang dapat menampung hingga 500 unit rumah.

Baca Juga  ASN Diminta Gencarkan Sosialisasi HJK ke-356 ke Masyarakat

Fadly Amran menegaskan bahwa warga yang memilih pindah ke hunian tetap nantinya tidak diperkenankan lagi membangun rumah di zona rawan banjir. Namun, lahan tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk kebun atau aktivitas nonpermukiman, setelah melalui kesepakatan keluarga.