Padang

Pastikan Warga Terdampak Bencana Terdata Sebagai Penerima Bantuan

×

Pastikan Warga Terdampak Bencana Terdata Sebagai Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini
CEK LAPANGAN: Wako Padang, Fadly Amran ketika meninjau korban bencana yang berada di kawasan Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji.(pemko padang)

Di sisi lain, bantuan keuangan dari pemerintah pusat juga mulai digulirkan. Warga terdampak akan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB sebesar Rp500.000 per bulan untuk kebutuhan sewa rumah. Selain itu, bantuan sosial dari Kementerian Sosial berupa biaya hidup, uang dapur, serta dukungan pendidikan bagi anak-anak korban banjir dijadwalkan segera disalurkan.

Untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat, Fadly Amran meminta lurah dan camat setempat agar melakukan pendataan secara menyeluruh dan akurat. Dalam kegiatan tersebut, ia turut didampingi oleh Kepala BPBD Kota Padang serta perwakilan dari Dinas PUPR.

Sementara itu, dalam upaya pemulihan infrastruktur, Pemko Padang juga mengerahkan alat berat di kawasan Pasar Lalang. Alat berat tersebut difokuskan untuk normalisasi dan perbaikan alur Sungai Batang Kuranji, guna mengurangi potensi luapan air apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi di kemudian hari.(*/zoe)

Baca Juga  Dukung Pemulihan Ekonomi, TPAKD Jadi Instrumen Jangkau Layanan Keuangan