Limapuluh Kota

Diduga Gelapkan Dana Hasil Penjualan Jagung Pakan Ayam, Pria Berinisial AN Diringkus Polisi

×

Diduga Gelapkan Dana Hasil Penjualan Jagung Pakan Ayam, Pria Berinisial AN Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
TAK BERKUTIK : Tersangka penggelapan uang hasil penjualan jagung pakan ayam saat diamankan tim Reskrim Polres Limapuluh Kota.(Sat Reskrim Limapuluh Kota)

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, IPTU Repaldi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama usaha serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. (*/zoe)

Baca Juga  Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Tabrak Lari Akhirnya Ditangkap Polisi