Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, IPTU Repaldi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama usaha serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. (*/zoe)





