Tanah Datar, Sindotime-Kepolisian Resor Tanah Datar menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam (10/1).
Operasi tersebut menyasar kawasan Pulau Aia Tamu di aliran Batang Ombilin, Jorong Baduih, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H, S.I.K, M.I.K, dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan puluhan personel kepolisian. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wali Nagari Simawang, Firman Malin Panduko, bersama tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi dan sinergi antara aparat dan pemerintah nagari.
Namun, setibanya di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun keberadaan alat berat. Kepolisian menduga informasi terkait rencana penertiban telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka meninggalkan lokasi sebelum aparat tiba. Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah tegas dengan membongkar dan membakar sejumlah bangunan liar yang diduga kuat digunakan sebagai fasilitas pendukung kegiatan PETI.
Kapolres Tanah Datar menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan, serta memicu gangguan sosial di tengah masyarakat.
“Penambangan emas ilegal membawa dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap sumber air masyarakat. Karena itu, Polres Tanah Datar berkomitmen untuk bertindak tegas dan konsisten terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegas AKBP Nur Ichsan.
Ia juga menambahkan bahwa penertiban tersebut bukan merupakan langkah terakhir. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas PETI, termasuk dugaan adanya pemodal maupun pihak yang melindungi praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga akan menelusuri jaringan yang terlibat, baik sebagai penyandang dana maupun pihak yang memberikan perlindungan,” lanjutnya.
Ke depan, Polres Tanah Datar memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintahan nagari, dan elemen masyarakat guna menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Sementara itu, Wali Nagari Simawang, Firman Malin Panduko, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Nagari mendukung penuh upaya pemberantasan PETI karena aktivitas tersebut telah merusak sungai dan mengancam sumber kehidupan warga.
“Kami sangat mendukung penertiban ini. Sungai adalah sumber penghidupan masyarakat, dan aktivitas PETI jelas merusaknya. Sinergi seperti ini sangat kami harapkan terus berlanjut,” ujarnya.(*/zoe)





