Pendidikan

Dukung Program Sekolah, Pengurus Komite Smandel yang Baru Siap Gelar Raker

×

Dukung Program Sekolah, Pengurus Komite Smandel yang Baru Siap Gelar Raker

Sebarkan artikel ini
SEMANGAT BARU : Kepala SMAN 8 Padang, Berry Devanda bersama dengan Ketua pengurus Komite yang baru, Rizaldi dan pengurus lainnya usai pemilihan di Aula SMAN 8 Padang, Senin (12/1).(zoe/sindotime)

Ketua Komite SMAN 8 Padang yang baru, Rizaldi juga tidak menampik jika, dirinya tidak akan bisa  menjalani roda organisasi, tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pengurus Komite lainnya, termasuk dukungan dari pihak sekolah.

Untuk itu, dia berharap agar keberadaannya di komite ini nantinya bisa saling mengisi dan melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Sehingga tercapai apa yang telah dicita-citakan roda organisasi.

“Ini adalah amanah yang dititipkan kepada saya. Dan saya yakin, sepanjang kita saling mendukung antara satu dengan pengurus yang lainnya, serta sekolah, kita pasti bisa menjalani roda organisasi ini dengan baik,” aku pria kini yang sedang menempuh pendidikan S3 di UNP Padang tersebut, diamini Wakil Kepsek Bidang Kesisiwaan, Syamsurizal dan jajaran.

Baca Juga  NINEFESCO II, Semangat Religius dan Kreativitas Menuju Prestasi

Ada enam poin yang ditetapkan dalam SK ini, yakni pertama, memberhentikan dengan hormat Pengurus Komite yang lama dengan ucapan terima kasih atas segala jasa dan pengabdiannya selama kepengurusan. Kedua, mengangkat Pengurus Komite Sekolah yang baru periode 2 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2028 yang komposisi dan personaliannya, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.

Lalu, ketiga, dalam melaksanakan tugas kegiatan dapat berperan sebagai pemberi pertimbangan, dukungan pengontrol dan sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat dalam merealisasikan seluruh kebijakan dan program pada SMAN 8 Padang.

Baca Juga  Pentingnya Kepsek dan Guru Miliki Jiwa Enterpreneur

Keempat, masa bakti pengurus Komite SMAN 8 Padang berakhir pada 31 Desember 2028. Kelima, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diperbaiki sebagai mana mestinya. Keenam, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 Januari 2026.