Padang, Sindotime-Sebanyak lima bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Simpang Alai, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (12/1). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut diketahui menempati area fasilitas umum dan berdampak langsung pada terganggunya kelancaran lalu lintas.
Kegiatan pembongkaran melibatkan unsur lintas instansi, mulai dari personel Satpol PP Kota Padang hingga aparat Kecamatan Pauh dan Kelurahan Cupak Tangah. Bangunan-bangunan yang ditertibkan diketahui berdiri di atas badan jalan serta saluran drainase, sehingga menghambat fungsi infrastruktur publik dan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum eksekusi, pihaknya telah menempuh berbagai upaya persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.
“Pemilik bangunan sudah kami layangkan surat perintah bongkar dengan tenggat waktu 3×24 jam,” kata Chandra. Namun, hingga batas waktu berakhir, tidak ada respons maupun tindakan dari pemilik bangunan, sehingga aparat terpaksa turun langsung melakukan pembongkaran sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Chandra, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi karena merugikan kepentingan bersama.
Satpol PP Kota Padang juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berdirinya bangunan liar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fungsi jalan dan drainase tetap berjalan optimal serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan yang melanggar aturan, khususnya yang berdiri di atas fasilitas umum, demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutup Chandra.(*/zoe)





