Limapuluh Kota, Sindotime—Pemerintah Nagari Situjuah Batua mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme melalui pengibaran bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Ajakan ini dalam rangka menyambut peringatan 77 tahun Peristiwa Situjuah yang jatuh pada hari ini, Kamis (15/1)
Emil Nofri Irsyan selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Nagari Situjuah Batua menyampaikan bahwa imbauan pengibaran bendera telah diberlakukan sejak awal Januari dan berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung mulai 1 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan serta pengingat akan sejarah penting yang pernah terjadi di nagari tersebut.
Menurut Emil, pemerintah nagari telah menginstruksikan seluruh jorong untuk secara aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada warga. Setiap masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan memasang bendera Merah Putih di depan rumah sebagai simbol penghargaan atas jasa para pahlawan yang gugur dalam Peristiwa Situjuah.
Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata penghormatan terhadap semangat kebangsaan, persatuan, dan pengorbanan para pejuang yang telah mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa Situjuah sendiri merupakan salah satu episode penting dalam sejarah perjuangan rakyat di Kabupaten Limapuluh Kota. Peristiwa yang terjadi pada 15 Januari 1949 tersebut mencerminkan perlawanan gigih masyarakat setempat dalam menghadapi agresi militer Belanda demi mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Emil mengungkapkan bahwa puncak peringatan Peristiwa Situjuah ke-77 akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju.” Awalnya, kegiatan tersebut direncanakan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, namun agenda tersebut mengalami penyesuaian dan akan dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota.





