Padang, Sindotime – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial mempercepat seluruh tahapan administrasi guna memastikan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia segera diterima oleh masyarakat yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Bantuan yang diproses mencakup santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, jaminan hidup bagi keluarga terdampak berat, serta program pemulihan ekonomi warga.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Ricky Januardi Alexander, menjelaskan bahwa proses asesmen dan verifikasi korban telah selesai dilakukan. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat 11 warga Kota Padang meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.
Saat ini, Dinas Sosial tengah menyusun Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pengusulan santunan kematian kepada Kementerian Sosial RI. Setiap ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta per jiwa, dengan target pencairan pada Januari ini.
Selain santunan kematian, perhatian juga difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 374 Kepala Keluarga dengan total 1.416 jiwa yang rumahnya hanyut atau mengalami kerusakan berat diusulkan sebagai penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup).
Ricky mengungkapkan bahwa data penerima bantuan masih berpotensi berubah, mengingat terjadinya banjir susulan pada 2 Januari 2026 yang menyebabkan bertambahnya wilayah terdampak dan tingkat kerusakan.





