Imbauan serupa disampaikan Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra. Ia meminta masyarakat segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat keberadaan harimau di sekitar kebun atau permukiman warga.
Hendra menegaskan bahwa penanganan satwa liar yang dilindungi harus dilakukan oleh pihak berwenang yang memiliki keahlian khusus. Setiap laporan warga, kata dia, akan langsung dikoordinasikan dengan BKSDA.
“Kami minta warga tidak mengambil tindakan sendiri. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” ujarnya.
Pihak kepolisian dan BKSDA berharap masyarakat aktif melaporkan setiap tanda kemunculan satwa liar guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerugian lebih lanjut.(*/zoe)





