EkBis

Sempat Viral, Jukir Liar di Taman Rimbo Kaluang Ditindak

×

Sempat Viral, Jukir Liar di Taman Rimbo Kaluang Ditindak

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Petugas parkir terlibat perang mulut dengan aparat.(gemini ai)

Padang, Sindotime—Praktik parkir liar kembali mencuat di kawasan Taman Rimbo Kaluang, Kota Padang. Keberadaan juru parkir tidak resmi tersebut terungkap setelah sebuah rekaman video beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pria menarik biaya parkir dari pengunjung taman, meskipun lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai area bebas parkir.

Pada rekaman yang viral tersebut, pria yang diduga juru parkir liar itu menyebutkan tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat. Padahal, di beberapa titik kawasan Taman Rimbo Kaluang terpampang papan informasi yang menegaskan bahwa pengunjung tidak dikenakan biaya parkir apa pun.

Keberadaan pungutan ilegal ini dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi menurunkan minat warga untuk memanfaatkan ruang terbuka hijau. Jika dibiarkan, praktik tersebut dapat mengganggu kenyamanan pengunjung dan mencoreng upaya pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas publik yang ramah dan bebas biaya.

Baca Juga  Dorong Energi Bersih untuk Petani Tebu Agam Lewat Program TJSL Elektro Motor

Menindaklanjuti laporan warga dan viralnya video tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan tidak ada lagi aktivitas parkir ilegal di area taman kota.

Dalam operasi tersebut, petugas Dishub melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan terhadap juru parkir yang terbukti melakukan pungutan tidak sesuai ketentuan. Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar di fasilitas publik tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bebas parkir tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga  Kalahkan Sembilan Brand Internasional, Wardah Dinobatkan Sebagai Merek Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia