Padang, Sindotime —Bantuan bagi warga terdampak musibah kebakaran yang melanda di kawasan Jalan Pulai Kampung Pinang RT 01/RW 08, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur disalurkan Pemerintah Kota Padang. Penyerahan bantuan dilakukan pada Jumat pagi (16/1) oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap korban bencana.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB dan mengakibatkan satu bangunan rumah berukuran besar ludes terbakar. Rumah tersebut memiliki tujuh kamar dan dihuni oleh tiga kepala keluarga, terdiri atas satu keluarga pemilik rumah serta dua keluarga lain yang berstatus sebagai penyewa. Kerugian material cukup besar sehingga para korban membutuhkan dukungan segera untuk pemulihan.
Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota Padang menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami para korban sekaligus menyerahkan bantuan sosial tidak terencana dari Pemko Padang. Bantuan diberikan sebesar Rp15 juta kepada pemilik rumah, sementara masing-masing keluarga penyewa menerima Rp2,5 juta. Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan Pemko Padang mencapai Rp20 juta.
Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang juga turut memberikan dukungan dengan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp1,5 juta kepada pemilik rumah dan masing-masing keluarga penyewa. Melihat tingkat kerusakan yang cukup parah, Pemko Padang juga mengusulkan agar rumah tersebut mendapatkan bantuan rehabilitasi tambahan dari Baznas senilai Rp10 juta guna mempercepat proses perbaikan.
Maigus Nasir berharap bantuan yang diberikan oleh Pemko Padang dan Baznas dapat meringankan beban para korban serta memungkinkan rumah tersebut segera diperbaiki dan kembali layak huni. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, khususnya yang bersumber dari gangguan instalasi listrik.
Menurutnya, penggunaan instalasi listrik yang sesuai standar keselamatan harus menjadi perhatian utama setiap rumah tangga. Ke depan, Pemko Padang juga berencana mendorong program penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat kelurahan. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat bersama Dubalang diharapkan dapat melakukan penanganan awal saat terjadi kebakaran, sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.(*/zoe)





