Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Payakumbuh. Kami mengapresiasi setiap informasi dari masyarakat dan akan terus bekerja untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga tuntas,” tutup AKP Hendra. (*/zoe)





