Padang, Sindotime-Rangkaian Minang Halal Fest 2026 resmi dimulai di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi pada 16–18 Januari 2026. Kegiatan berskala regional tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pada Jumat (16/1), sebagai bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat ekonomi dan keuangan berbasis syariah.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa Minang Halal Fest bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, otoritas keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi di Sumatera Barat. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, panitia penyelenggara, serta seluruh mitra yang telah berperan aktif dalam menginisiasi dan menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berharap Minang Halal Fest 2026 dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMK, sekaligus memperluas literasi masyarakat terhadap produk dan gaya hidup halal.
Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki keunggulan komparatif yang kuat dalam pengembangan ekonomi syariah. Nilai-nilai religius dan budaya Minangkabau yang berakar pada falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dinilai sejalan dengan prinsip-prinsip halal dan syariah. Oleh karena itu, pengembangan industri halal, halal lifestyle, serta keuangan syariah merupakan bagian dari penguatan identitas dan jati diri daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan kabar strategis terkait dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan sertifikasi halal. Untuk tahun 2026, Sumatera Barat memperoleh alokasi lebih dari 32 ribu sertifikasi halal gratis melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Menurut Mahyeldi, alokasi tersebut merupakan peluang besar untuk meningkatkan daya saing UMK Sumatera Barat, baik di pasar domestik maupun global. Namun, pemanfaatannya memerlukan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pendamping proses halal, lembaga keuangan syariah, hingga para pelaku usaha itu sendiri.





