Wagub menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah pusat dan daerah terus mendorong percepatan pemulihan, termasuk pembangunan hunian tetap dan hunian sementara, pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban yang belum memiliki tempat tinggal permanen, serta bantuan perabot rumah tangga dan bantuan sosial bulanan dari Kementerian Sosial.
Dari Kementerian Sosial RI, Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana yang diwakili Ketua Pokja Pemulihan dan Penguatan Sosial, Hijrah Manfaluty, menyampaikan bahwa penyaluran santunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana.
Suasana penyerahan bantuan berlangsung penuh haru ketika Wakil Gubernur dan Bupati menyempatkan diri berdialog langsung dengan sejumlah ahli waris, mendengarkan pengalaman mereka saat bencana terjadi. Interaksi tersebut menjadi simbol empati dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat.
Melalui penyaluran santunan dan bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban keluarga korban sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam upaya penanganan serta pemulihan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman.(*/zoe)





