Sumbar

Mulai Hari Ini, Proses Pengurusan BPKB Dialihkan ke Gedung Baru

×

Mulai Hari Ini, Proses Pengurusan BPKB Dialihkan ke Gedung Baru

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN : Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq ketika memberikan keterangan kepada awak media.(polda sumbar)

Padang, Sindotime-Pembenahan layanan publik dengan menghadirkan gedung baru khusus pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dilakukan Polda Sumbar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi pelayanan agar lebih modern, efisien, serta berorientasi pada kenyamanan dan kemudahan masyarakat.

Terhitung mulai Senin, 19 Januari, seluruh proses pengurusan BPKB secara resmi dialihkan dan terpusat di gedung baru yang beralamat di Jalan Rokan Nomor 6–5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Gedung ini berada di area belakang Kantor Samsat Padang dan menggantikan lokasi pelayanan sebelumnya yang kini tengah menjalani tahap renovasi, sehingga tidak lagi digunakan untuk aktivitas layanan BPKB.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa pemindahan lokasi tersebut merupakan bagian dari penataan menyeluruh sistem pelayanan publik di lingkungan Polda Sumbar. Menurutnya, sentralisasi pelayanan di gedung baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Korban Bencana Sumbar Capai 15 Orang, Kerugian Sementara Rp 6,53 Miliar

Gedung pelayanan BPKB yang baru ini diklaim sebagai yang pertama di Sumatera Barat yang dirancang secara khusus mengikuti standar pelayanan publik. Desain gedung, alur layanan, hingga fasilitas pendukung disesuaikan agar masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih tertib, nyaman, dan profesional.

Sejalan dengan transformasi digital, pelayanan BPKB Polda Sumbar kini ditunjang oleh sistem berbasis teknologi informasi. Mekanisme antrean telah menggunakan sistem FIFO (First In First Out) yang mengatur alur pelayanan secara otomatis berdasarkan jenis layanan, sehingga meminimalkan penumpukan dan mempercepat waktu tunggu pemohon.

Baca Juga  72 Unit Akses Starlink Rambah Kabupaten dan Kota di Sumbar

Selain itu, seluruh proses pendaftaran dan registrasi kendaraan bermotor telah beralih ke sistem elektronik melalui electronic book. Dengan penerapan sistem ini, pengelolaan data kendaraan dilakukan secara digital dan terintegrasi, sehingga mengurangi ketergantungan pada proses manual serta meningkatkan akurasi data.

Untuk tahapan cek fisik kendaraan, Polda Sumbar juga menerapkan teknologi digital tanpa gesek guna mempercepat proses verifikasi. Namun demikian, layanan cek fisik secara manual tetap disediakan bagi kendaraan lama yang mengalami kendala teknis pada nomor rangka maupun nomor mesin, sehingga hak masyarakat tetap terakomodasi.