Nasional

TKD Rp 10,6 Triliun Resmi Dikembalikan ke Tiga Provinsi, Sumbar Dapat Rp 2,7 Triliun

×

TKD Rp 10,6 Triliun Resmi Dikembalikan ke Tiga Provinsi, Sumbar Dapat Rp 2,7 Triliun

Sebarkan artikel ini
ARAHAN : Mendagri, Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memberikan keterangan kepada awak media.(jogja.polri.go.id)

Jakarta, Sindotime-Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara resmi dikembalikan pemerintah pusat kepada tiga provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Jumlahnya mencapai total Rp 10,6 triliun. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana banjir dan longsor.

Keputusan tersebut disahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi pada Sabtu, 17 Januari, dan disampaikan kepada publik oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Melalui kebijakan ini, besaran TKD bagi seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di ketiga wilayah disamakan dengan pagu TKD tahun 2025 pasca-efisiensi anggaran.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi (Minggu (18/1)) bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Tito dalam keterangannya, Minggu (18/1).

Baca Juga  Prabowo Minta Dukungan Masyarakat Batang Anai, Basmi Maling Uang Negara

Dengan penyamaan tersebut, pemerintah pusat menambahkan kembali anggaran yang sebelumnya disesuaikan, sehingga total dana yang dikucurkan mencapai Rp 10,6 triliun. Menurut Tito, keputusan ini mencerminkan komitmen Presiden dalam membantu daerah menghadapi dampak multidimensi bencana, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga tekanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemerintah pusat, lanjut Tito, telah mengerahkan seluruh sumber daya nasional untuk mendukung proses pemulihan. Kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, sektor kesehatan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas telah dilibatkan dengan dukungan anggaran tersendiri guna memastikan penanganan bencana berjalan menyeluruh dan terkoordinasi.

Baca Juga  Jawab Tantangan Pers di Era Digital, Ahmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030

Meski demikian, Tito menekankan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat. Ia mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah daerah melalui semangat gotong royong. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah agar mampu bergerak lebih cepat dan mandiri dalam menangani dampak bencana.