Beijing, Sindotime-Upaya pemberantasan korupsi di Tiongkok sepanjang 2025 mencatat skala yang sangat besar. Otoritas pengawas tertinggi negara itu melaporkan bahwa hampir satu juta individu dijatuhi sanksi disipliner akibat berbagai pelanggaran terkait korupsi. Data tersebut disampaikan oleh Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) pada Sabtu (17/1).
Dalam laporan resminya, CCDI mengungkapkan sebanyak 983.000 orang menerima hukuman disiplin sepanjang tahun lalu. Jumlah ini melonjak 10,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 889.000 kasus, menunjukkan intensifikasi signifikan dalam penegakan disiplin internal Partai Komunis Tiongkok.
Penindakan tidak hanya menyasar pejabat tingkat rendah. CCDI mencatat 115 pejabat senior setingkat provinsi dan kementerian masuk dalam proses penyelidikan, dengan 69 di antaranya telah dijatuhi sanksi. Daftar pelanggar mencakup spektrum luas, mulai dari pejabat tinggi negara, mantan rektor perguruan tinggi, hingga pimpinan perusahaan milik negara.
Kampanye anti-korupsi ini juga diperluas ke luar negeri dengan memburu buronan yang melarikan diri, serta menargetkan praktik korupsi di tingkat akar rumput. Pejabat rendahan yang kerap dijuluki sebagai “lalat” turut menjadi fokus, seiring dengan semakin luasnya pengawasan pemerintah pusat ke berbagai sektor dan industri strategis.
Presiden Tiongkok Xi Jinping, dalam pidatonya pada 12 Januari dalam sidang pleno CCDI, menegaskan bahwa perang melawan korupsi masih menghadapi tantangan besar dan situasi yang kompleks. Ia menyerukan agar kebijakan “tekanan tinggi” terhadap korupsi terus dijalankan tanpa kompromi, serta mendorong penggunaan pendekatan baru untuk menghadapi pola-pola korupsi yang terus berkembang.
Xi menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan Partai dan pembangunan nasional. Menurutnya, pemberantasan korupsi adalah perjuangan krusial yang tidak boleh gagal dan tidak boleh dilemahkan dalam keadaan apa pun.





