Bukittinggi, Sindotime-Pemerintah Kota Bukittinggi memutuskan untuk kembali menerapkan sistem sekolah enam hari bagi peserta didik jenjang SD dan SMP. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sekolah lima hari yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama tim kajian, serta dibahas dalam rapat evaluasi tahun 2025 dan rapat rencana kerja tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi pada Rabu (21/1).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan, menjelaskan bahwa hasil kajian menunjukkan perlunya optimalisasi waktu belajar siswa di sekolah. Berdasarkan rekomendasi tim evaluasi, pemerintah daerah memutuskan untuk mengembalikan pola pembelajaran enam hari, yakni dari Senin hingga Sabtu. Penerapan kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin, 26 Januari.
Menurut Wali Kota, sistem enam hari dinilai mampu memberikan ruang belajar yang lebih efektif dan terstruktur bagi siswa, sekaligus mendukung pembentukan karakter dan kedisiplinan. Ia menegaskan bahwa rapat evaluasi dan rapat kerja tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan arah pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan di Kota Bukittinggi.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar satuan pendidikan guna meningkatkan mutu layanan pendidikan. Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk disrupsi digital serta dinamika moral dan sosial yang semakin kompleks di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman, menyampaikan bahwa rapat evaluasi tahun 2025 dan rapat kerja tahun 2026 dilaksanakan sebagai upaya menjamin akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan serta kebudayaan. Forum ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus konsolidasi untuk merumuskan kebijakan dan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan.(*/zoe)






