Padang, Sindotime-Polemik persoalan lahan plasma yang melibatkan pihak masyarakat Inderapura dengan PT Incasi Raya Group belum menemui titik terang. Bahkan, puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Inderapura Bersatu dan Berdaulat (IBB) dan berbagai tokoh masyarakat lain Inderapura lainnya mendatangi gedung DPRD Sumbar, Jumat (23/1).
Mereka mendesak wakil rakyat untuk segera mencarikan solusi terkait janji pihak perusahaan yang tak kunjung menyerahkan kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola.
Erwin, Salah seorang perwakilan IBB menyebut Incasi Raya dan Sumbar andalas kencana masing-masing memiliki dua HGU di wilayah Pancung Soal dan Inderapura.
“Yang kami tuntut itu sederhana tidak perlu rumit-rumit. Kami hanya menginginkan plasma 20 persen dari luas yang di-HGU-kan di wilayah kami. Jadi untuk membuktikan, bahwa luas lahan Incasi Raya itu betul 17.400 mudah. Tolong upayakan pengukuran ulang,” tegasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumbar, Jumat (23/1).
Diakui, pihaknya sudah pernah juga ikut tim melakukan pengukuran di PT Incasi Raya dulu di tahun 2003, tapi itu mandiri. Ternyata lahan Incasi Raya itu berlebih dari HGU. Datanya nanti akan diminta pihaknya kepada tim yang pernah melakukan pengukuran pada waktu itu.
“Jadi kalau seandainya alasan dari Incasi Raya itu, lahan tidak tersedia, itu tidak betul. Karena lahannya sangat banyak yang mereka olah diluar dari HGU yang mereka miliki. Itu perlu digarisbawahi dan dilakukan pengukuran ulang, buktikan bahwa, lahan Incasi Raya itu sesuai dengan HGU-nya,” pintanya.
Lebih lanjut dijelaskan, sesuai dengan pemaparan Dinas Pertanian Sumbar yang menyatakan bahwa Incasi Raya telah membangun kebun untuk masyarakat masing-masing 1.000 dan 1.200 hektare, itu juga sudah dibahas dalam pertemuan kita sebelumnya.


