“Kita memiliki strategi tersendiri untuk menyelesaikan masalah ini. Setelah ini kita akan diskusi dengan Tenaga Ahli, dinas terkait. Tak bisa ini (dikerjakan, red) satu atau dua kali saja selesai, jadi mohon bersabar,” pintanya.
Dikatakan, pada 2007 tidak ada plasma, dan baru 2007 ke atas, baru ada plasma. Jika dikaji secara hukum, penyelesaiannya bisa secara mediasi dan bisa juga secara jalur hukum. Jadi, butuh pandangan dari berbagai pihak terkait untuk ditarik suatu kesimpulan nantinya
Asisten II Pemprov Sumbar, Adib Alfikri mengaku, untuk menyelesaikan persoalan ini, tinggal nanti menghadirkan pihak Incasi untuk diminta konfirmasi. Dirinya tidak ingin persoalan ini meluber kemana-mana.
“Kepada masyarakat mohon tenang, beri kepercayaan kepada kami yang ada dipemerintah, baik di kabupaten, maupun provinsi untuk menyelesaikan ini. Artinya, Insya Allah, sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi bersama dengan DPRD Sumbar kami akan menindaklanjuti persoalan ini agar dapat segera selesai seperti apa yang diharapkan masyarakat,” pintanya.
Sementara Ketua DPRD Pessel, Dharmansyah yang hadir pada kesempatan itu menyebut, pihaknya sebenarnya sudah berupaya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Bahkan pihaknya juga merencanakan akan membuat Pansus, namun karena dilanda bencana, akhirnya mentah lagi.


