Akibat kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Padangpariaman mencatat kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Saat ini, Unit Gakkum Satlantas masih melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Ipda Rudi Purnama juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ia menegaskan pentingnya memastikan kondisi jalan aman sebelum mendahului kendaraan lain guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(*/zoe)






