Silat Tradisi, lanjut Muhidi, merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Minangkabau dan termasuk dalam kekayaan budaya bangsa. Oleh karena itu, memasukkannya ke dalam sistem pendidikan formal merupakan langkah tepat agar generasi muda tidak hanya mengenal, tetapi juga mampu memahami dan mewarisi nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Selain berfungsi sebagai sarana pelestarian budaya dan pembinaan karakter, Silat Tradisi juga membuka peluang prestasi bagi pelajar. Cabang olahraga bela diri ini telah dipertandingkan dalam berbagai kejuaraan, baik di tingkat daerah maupun nasional, sehingga dapat menjadi wadah pengembangan potensi non-akademik siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan ekstrakurikuler Silat Tradisi sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun pelajaran 2025–2026. Namun, pelaksanaannya belum memiliki pedoman yang seragam.
Dengan diterbitkannya modul ekstrakurikuler Silat Tradisi, Fuadi menyebutkan bahwa mulai saat ini kegiatan tersebut telah memiliki standar pelaksanaan yang jelas, sehingga dapat diterapkan secara konsisten dan terstruktur di seluruh jenjang pendidikan di Sumatera Barat.(*/zoe)



