Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar mematuhi regulasi lalu lintas dan tidak melakukan modifikasi yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Kepatuhan tersebut, kata Ipda Eggy, merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan lingkungan.
Ke depan, Polresta Padang menegaskan akan meningkatkan intensitas pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran serupa sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan ramah bagi seluruh masyarakat.(*/zoe)






