Limapuluh Kota

Pengedar Sabu Diringkus, Beprofesi sebagai Petani

×

Pengedar Sabu Diringkus, Beprofesi sebagai Petani

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Peredaran narkoba mulai mengkhawatirkan.(bnnp kepri)

Limapuluh Kota, Sindotime—Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota mengamankan seorang pria berusia 49 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Harau. Penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026.

Pelaku yang diketahui berinisial SI, alias Udin Cauak, diamankan petugas pada Selasa (27/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia ditangkap saat berada di depan sebuah ruko di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.

Kapolres Limapuluh Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil memastikan identitas dan keberadaan terduga pelaku.

“Ketika diamankan, perilaku pelaku menimbulkan kecurigaan kuat karena diduga sedang menunggu calon pembeli,” ungkap AKP Riki Yovrizal. Dalam penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perangkat jorong serta warga setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut berupa sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi kertas timah rokok berwarna merah. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO A6X berwarna ungu yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang berprofesi sebagai petani itu mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.