Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Limapuluh Kota menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*/zoe)
Pengedar Sabu Diringkus, Beprofesi sebagai Petani






