Headline

Mengkhawatirkan, Warga Jorong Belubus Desak Tambang Pasir Ilegal Ditutup

×

Mengkhawatirkan, Warga Jorong Belubus Desak Tambang Pasir Ilegal Ditutup

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Tambang pasir ilegal kini dikeluhkan masyarakat.(gemini ai)

Limapuluh Kota, Sindotime—Gelombang penolakan tambang ilegal datang dari warga Jorong Belubus, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, menyusul maraknya aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal di wilayah mereka.

Masyarakat menilai kegiatan tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius sekaligus mengancam keselamatan warga, sehingga mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas berupa penutupan permanen lokasi tambang.

Aspirasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bertanggal 23 Januari 2026 yang dialamatkan kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait, serta diserahkan kepada Balai Wartawan (BW) Luak Limapuluh. Sebagai bentuk keseriusan, warga turut mengirimkan tembusan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Sumatera Barat, hingga Bupati Limapuluh Kota.

Dalam surat itu, masyarakat menekankan bahwa penambangan yang terus berlangsung berpotensi menimbulkan tragedi kemanusiaan. Mereka mengingatkan peristiwa meninggalnya anak-anak akibat aktivitas serupa beberapa tahun lalu dan menegaskan tidak ingin kejadian tersebut kembali terulang.

Tak hanya soal keselamatan jiwa, warga juga mengkhawatirkan dampak ekologis jangka panjang. Kerusakan bentang alam akibat pengerukan pasir dinilai dapat memicu bencana seperti longsor dan banjir, terlebih Sumatera Barat dikenal sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Keberadaan tambang liar di sekitar pemukiman dianggap memperbesar risiko tersebut.

Masyarakat juga menegaskan bahwa aktivitas penambangan tersebut diduga kuat melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.